Manakah yang lebih utama antara berdoa sebelum salam ataukah setelahnya. Karena ada yang sesudah salam langsung berdoa, tidak mengikuti tuntunan Nabi untuk berdzikir sesudah itu. Namun kalau melakukan dzikir yang sebagaimana Rasul tuntunkan setelah salam lantas setelahnya berdo’a, maka itu sah-sah saja dan boleh sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
“Adapun doa dari para makmum setelah salam dari shalat dengan menghadap kiblat, maka itu tidak ada petunjuk dari Nabi SAW sama sekali, tidak ada riwayat shahih atau hasan yang menjelaskan hal ini.” (Zaadul Ma’ad, 1: 249).
Ibnul Qayyim rahimahullah kembali menjelaskan :
“Adapun pengkhususan doa pada shalat Fajar (shalat Shubuh) dan shalat Ashar, maka seperti itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW dan juga tidak dikerjakan oleh para khalifah setelah beliau. Beliau pun tidak pernah memberi petunjuk dalam hal ini. Amalan ini hanya dianggap baik oleh orang-orang yang menganggap hasanah (baik). Wallahu a’lam.
Setiap doa yang berkaitan dengan shalat, doa tersebut terletak di dalam shalat. Nabi SAW pun memerintahkan doa tersebut di dalamnya. Inilah yang lebih tepat dilihat dari kondisi orang yang melaksanakan shalat karena ketika itu ia sedang menghadap dan bermunajat dengan Rabbnya. Setelah salam, dialog tersebut dengan Rabbnya terputus dan hilanglah kedekatan dengan Allah. Lantas mengapa sampai doa saat munajat (dialog), kedekatan dan berhadapan dengan Allah tidak dipanjatkan lalu malah setelah itu baru meminta?! Jadi, sebelum salam, waktu terbaik untuk berdoa.
Namun ada saat sebentar untuk berdoa sesudah salam yaitu setelah membaca dzikir seperti membaca tahlil (bacaan: laa ilaha illalah), tasbih (bacaan: subhanallah), tahmid (bacaan: alhamdulillah) dan takbir (bacaan: Allahu akbar), juga membaca dzikir lainnya yang dituntunkan setelah shalat, kemudian bershalawat atas Nabi SAW setelah itu. Lalu boleh berdoa sesudahnya semaunya. Jadi, sah-sah saja berdo’a setelah membaca dzikir, dan itu bukan yang dimaksud Dubur Shalat (akhir shalat). Karena setiap yang berdzikir pada Allah, dengan memuji dan menyanjung-Nya, lalu bershalawat atas Rasul SAW, disunnahkan baginya untuk berdo’a setelah itu.” (Zaadul Ma’ad, 1: 249-250).
Sehingga dapat kita simpulkan bahwa yang masalah adalah jika sesudah salam dari shalat, langsung berdoa. Yang masih dibolehkan adalah doa tersebut dilakukan setelah membaca dzikir-dzikir sesudah shalat. Maksud doa sesudah shalat, inilah yang disebutkan oleh para ulama ketika menafsirkan ayat,
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain”. (QS. Alam Nasyrah: 7).
Maksud ayat ini kata Ibnu Abbas adalah jika engkau telah selesai shalat, maka sungguh-sungguhlah dalam berdoa. Hal ini dikatakan pula oleh Adh Dhohak dan Maqotil. Lihat Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi dan Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas.
Namun berdoa sebelum salam itu lebih afdhol daripada sesudah salam. Karena doa yang mengikuti ibadah lebih baik dilakukan di dalam ibadah, bukan setelahnya sebagaimana kaedah yang dikemukakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimi dalam Syarhul Mumthi’, 7: 315.
Komentar
Posting Komentar