Langsung ke konten utama

Wanita yang Kehilangan Nikmatnya Setelah Menikah

Ada seorang wanita bertanya kepada seorang syaikh : “Wahai Syaikh, sebelum saya menikah, ketika saya masih seorang gadis yang sering berpuasa dan sholat malam. Saya bisa merasakan betapa luar biasanya nikmat al-Qur’an. Namun sekarang, saya merasa nikmatnya ketaatan telah hilang dariku.
Syaikh : "Baiklah, apa yang paling kau perhatikan dari suamimu?"
Sang Wanita : Wahai Syaikh, saya bertanya kepada Anda tentang al-Qur’an, puasa, sholat dan nikmatnya ketaatan. Namun anda malah bertanya kepadaku tentang suamiku?
Syaikh : Iya wahai saudari. Kenapa ada sejumlah wanita yang tidak bisa lagi merasakan manisnya keimanan dan lezatnya ketaatan serta nikmatnya ibadah?

Nabi ﷺ bersabda :

 ولا تَجدُ المرأة حلاوة الإيمان حتَّى تؤدِّي حقَّ زوجها

“Seorang wanita tidak akan merasakan manisnya keimanan sampai ia memenuhi hak suaminya” (Shahih at-Targhîb : 1939).

Apa saja hak-hak suami yang harus ditunaikannya? (Lihatlah) Isteri Sa’id bin al-Musayyib semoga Allah merahmatinya yang berkata :

ما كنَّا نُكلِّم أزواجَنَا إلَّا كما تُكلِّمون أمراءَكم

"Kami tidak membicarakan suami-suami kami melainkan sebagaimana kalian membicarakan penguasa-penguasa kalian (yaitu tidak boleh mencela penguasa di depan khayalak, menjelekkan mereka, mencabut ketaatan dari mereka, dll, pent.) (Hilyatul Awliyâ_ V/168).

Sesungguhnya, ini adalah kehormatan dan kedudukan yang tinggi di dalam hati seorang isteri terhadap suaminya.

Nabi ﷺ pernah berkata kepada salah seorang sahabat wanita?
“Apakah engkau memiliki suami?”
Wanita itu menjawab : “Iya”
Nabi ﷺ lalu bertanya : “Bagaimana sikapmu kepadanya?”
Sahabat wanita tersebut menjawab: “Saya tidak pernah meremehkan ketaatan kepadanya”
Lantas Nabi ﷺ berkata : “Perhatikanlah sikapmu terhadap dirinya, karena sesungguhnya suami itu adalah surga dan nerakamu.” (Shahih at-Targhib : 1933) .

Bagaimana mengetahui seorang isteri sebagai seorang wanita yang shalih lagi patuh?

• Jika ia dipandang, maka menyenangkan suaminya.
• Jika ia diperintah, maka mematuhi suaminya. • Jika ia mendapatkan pembagian (giliran), maka ia menerimanya (dengan lapang).
• Jika suaminya tidak ada di sisinya, maka ia menjaga kehormatannya dan harta suaminya. • Jika suaminya berpaling darinya, maka ia tahu apa yang menyebabkan suaminya marah, lalu ia berhenti darinya (membuat suaminya marah).
• Tidak ada tindakan-tindakan yang tidak diridhainya.
• Tidak pula sedikit atau banyak yang tidak dikehendakinya.

"Allah tidak akan memandang wanita yang tidak mau bersyukur (berterima kasih) kepada suaminya.” (HR an-Nasa’i dan Hakim dengan sanad yang shahih).

"Sekiranya aku diperbolehkan untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya.” (Shahih at-Targhib).

“Seorang wanita tidaklah dikatakan memenuhi hak Allah ﷻ sampai ia memenuhi hak suaminya secara penuh.” (Shahih at-Targhîb : 1943).

"Ada dua golongan yang sholatnya tidak sampai melebihi kepalanya (yaitu tidak diangkat sampai kepada Allah, pent), yaitu seorang budak yang kabur dari tuannya sampai ia kembali kepadanya, dan seorang wanita yang membangkang dari suaminya sampai ia bertaubat.” (Shahîh at-Targhîb : 1948).

*Fb. Ipman

Komentar

Popular Posts

Kisah Syam'un Al-Ghazi dan Lailatul Qadr

Kisah tentang 1000 bulan, berawal dari seorang Nabiyullah yang bernama Nabi Syam’un al-Ghazi as. Nabi dari kalangan Bani Israil. Beliau adalah hakim ketiga terakhir pada zaman Israel kuno. Nabi Syam’un al-Ghazi As, memiliki beberapa nama, dalam bahasa Arab, beliau disebut dengan Syamsyawn atau Syam'un.  Dalam bahasa Ibrani, disebut Šimšon, dalam bahasa Tiberias, disebut Šhimšhôn; dalam Alkitab Nasrani, disebut Samson.  Nama Syam’un sendiri artinya:  "Yang berasal dari matahari”,  Sedangkan Al-Ghozi, artinya:  “Yang berasal dari Ghazi”  (Ghaza, Palestina sekarang). Suatu ketika Nabi Muhammad saw, Berkumpul bersama para sahabat dibulan Suci Ramadhan.  Nabi Muhammad SAW, terlihat tersenyum sendiri, lalu ditanya oleh para sahabatnya:  “Apa yang membuatmu tersenyum wahai Rasulullah”. Rosululloh menjawab:  Diperlihatkan kepadaku dihari akhir, ketika seluruh manusia dikumpulkan dipadang mah’syar, ada seorang ...

Kisah Salman Al-Farisi Menjadi Penjamin Pembunuh

Suatu hari, Sayyidina Umar sedang duduk di bawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Di sekelilingnya, para sahabat sedang asyik mendiskusikan sesuatu. Tiba-tiba datanglah tiga orang pemuda. Dua pemuda memegangi seorang pemuda lusuh yang diapit oleh mereka. Ketika sudah berhadapan dengan Sayyidina Umar, kedua pemuda yang ternyata kakak beradik itu berkata : “Tegakkanlah keadilan untukku, wahai Amirul Mukminin!” “Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatan pemuda ini !”. Sayyidina Umar segera bangkit dan berkata : “Bertakwalah kepada Allah, benarkah engkau membunuh ayah mereka, wahai anak muda? ”Pemuda lusuh itu menunduk sesal dan berkata : “Benar, wahai Amirul Mukminin.” “Ceritakanlah kepada kami kejadiannya.”, tukas Sayyidina Umar. Pemuda lusuh itu kemudian memulai ceritanya : “Aku datang dari pedalaman yang jauh, kaumku memercayakan aku untuk suatu urusan muamalah untuk kuselesaikan di kota ini. Sesampainya aku di kota ini, aku ikat untaku pada sebuah poh...

Al-Hikam: Interaksi Ubudiyah Dan Rububiyah

Syeikh Ibnu ‘Athaillah As-Sakandary : ”Bila anda ingin dilimpahi anugerah-anugerah, maka benarkanlah kefakiranmu dan rasa butuhmu di hadapanNya." ”Sesungguhnya sedekah-sedekah  itu hanya bagi orang-orang yang fakir.” (At-Taubah 60). Apa yang dimaksud dengan meluruskan dan membenarkan kefakiran dan rasa butuh itu? Maknanya adalah menguatkan keduanya dalam dirimu, hingga sampai pada tingkat rasa yang kuat dalam seluruh waktu dan keadaan. Jika belum bisa, anda harus meyakini bahwa dua sifat tersebut akan selalu ada dalam eksistensi anda, karena secara esensial sifat fakir dan butuh itu selalu ada padamu. Menurut Syeikh Zarruq hal ini harus diwujudkan dengan: Megukur bahwa diri anda sesungguhnya tiada. Mewujudkan hal itu secara rinci dalam kondisi anda. Bahwa dalam gerak atau diam, tetap saja ketiadaan anda menjadi bukti. Selebihnya siapa yang benar kefakirannya maka ia berhak mendepatkan sedekah dari Allah Azza wa-Jalla berupa anugerah-anugerahNya. ...