Langsung ke konten utama

Lailatul Qodar, Malam Seribu Bulan


Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah teladan kita dalam melaksanakan ibadah. Rasulullah menganjurkan kepada kita untuk memperbanyak ibadah pada bulan Ramadhan, antara lain dengan memperbayak sedekah, membaca Al-Quran, dan i’tikaf. Hal ini karena di antara keutamaan waktu di bulan Ramadhan adalah adanya pelipatgandaan pahala, dan termudahkannya beramal kebaikan. Anjuran banyak melakukan ibadah ini lebih ditekankan lagi ketika memasuki sepuluh akhir Ramadhan. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk mengharap dianugerahi Lailatul Qadar pada bulan yang sepuluh pertamanya adalah rahmat, sepuluh keduanya adalah ampunan, dan sepuluh akhirnya adalah bebas dari neraka ini. Walaupun, hakikatnya memang tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan terjadinya Lailatul Qadar kecuali Allah ‘azza wajalla. Hanya saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:  

تَحَرَّوْا ليلة القدر في العشر الأواخر من رمضان 

“Carilah Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. ” (Muttafaqun ‘alaihi dari Aisyah radliyallahu ‘anha)

Dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan, dari Aisyah radliyallahu anha, ia berkata:

 كَانَ رَسُوْلُ الله إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ هذا لفظ البخاري

“Bila masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengencangkan kainnya (menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” Demikian menurut lafadz Al-Bukhari. Dalam riwayat lain, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radliyallahu anha:  

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَجْتَهِدُ فِيْ العَشْرِ الأَوَاخِرِ مَالاَ يَجْتَهِدُ فِيْ غَيْرِهِ 

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersungguh-sungguh dalam sepuluh hari akhir bulan Ramadhan, hal yang tidak beliau lakukan pada bulan lainnya.” (HR Muslim)

Dalam shahihain disebutkan, dari Aisyah radliyallahu 'anha:

 أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ الله 

“Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, sehingga Allah mewafatkan beliau.”

Lebih khusus lagi, adalah malam-malam ganjil sebagaimana sabda beliau: 

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِفِي الْوِتْرِمِنَ الْعَشْرِالْأَوَاخِرِمِنْ رَمَضَانَ 

“Carilah Lailatul Qadar itu pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir (bulan Ramadan)”. (HR. Al-Bukhari dari Aisyah radliyallahu ‘anha) 

Dan lebih khusus lagi adalah malam-malam ganjil pada rentang tujuh hari terakhir dari bulan tersebut. Beberapa shahabat Nabi pernah bermimpi bahwa Lailatul Qadar tiba di tujuh hari terakhir. Maka Rasulullah bersabda: 

أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ فَمَنْ كَانَ مُتَحَرِّيهَا فَلْيَتَحَرَّهَا فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ 

“Aku juga bermimpi sama sebagaimana mimpi kalian bahwa Lailatul Qadar pada tujuh hari terakhir, barangsiapa yang berupaya untuk mencarinya, maka hendaknya dia mencarinya pada tujuh hari terakhir. ” (muttafaqun ‘alaihi dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma) 

Dalam riwayat Muslim dengan lafazh: 

الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ يَعْنِي لَيْلَةَ الْقَدْرِ فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلَا يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِي 

“Carilah Lailatul Qadar pada sepuluh hari terakhir, jika salah seorang dari kalian merasa lemah atau tidak mampu, maka janganlah sampai terlewatkan tujuh hari yang tersisa dari bulan Ramadhan.” (HR. Muslim dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma) 

Yang lebih khusus lagi adalah malam 27 sebagaimana sabda Nabi tentang Lailatul Qadar:

لَيْلَةُ سَبْع وَعِشْرِيْنَ 

“(Dia adalah) malam ke-27. ” (HR. Abu Dawud, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radliyallahu ‘anhuma, dalam Shahih Sunan Abi Dawud).

Sahabat Ubay bin Ka’b radliyallahu ‘anhu menegaskan: 

والله إني لأعلمها وأكثر علمي هي الليلة التي أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم بقيامها هي ليلة سبع وعشرين 

"Demi Allah, sungguh aku mengetahui malam (Lailatul Qadar) tersebut. Puncak ilmuku bahwa malam tersebut adalah malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menegakkan shalat padanya, yaitu malam ke-27." (HR. Muslim) 

Dengan demikian dapat dibuat kesimpulan bahwa Lailatul Qadar itu ada pada sepuluh akhir Ramadhan, terutama pada malam tanggal ganjil. Dalam hadits Abu Dzar disebutkan:

 أَنَّهُ قَامَ بِهِمْ لَيْلَةَ ثَلاَثٍ وَعِشْرِيْنَ، وَخَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ، وَسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ، وَذَكَرَ أَنَّهُ دَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ لَيْلَةَ سَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ خَاصَّةً 

“Bahwasanya Rasulullah melakukan shalat bersama mereka (para sahabat) pada malam dua puluh tiga (23), dua puluh lima (25), dan dua puluh tujuh (27) dan disebutkan bahwasanya beliau mengajak salat keluarga dan istri-istrinya pada malam dua puluh tujuh (27).” 

Para ulama kemudian berusaha meneliti pengalaman mereka dalam menemukan Lailatul Qadar. Menurut keterangan Fathul Qarib, Hasyiah Al-Bajury, dan Fathul Muin beserta 'Ianatut Thalibin, Imam Syafii menyatakan bahwa Lailatul Qadar itu ada pada sepuluh akhir Ramadhan, lebih-lebih pada malam ganjilnya, dan yang paling diharapkan adalah pada malam 21, atau 23 Ramadhan. Di antara ulama yang menyatakan bahwa ada kaidah atau formula untuk mengetahui itu adalah Imam Abu Hamid Al-Ghazali (450 H- 505 H) dan Imam Abul Hasan as Syadzili. Bahkan dinyatakan bahwa Syekh Abu Hasan semenjak baligh selalu mendapatkan Lailatul Qadar dan menyesuai dengan kaidah ini. Menurut Imam Al-Ghazali dan juga ulama lainnya, sebagaimana disebut dalam I’anatut Thalibin juz 2, hal. 257, bahwa cara untuk mengetahui Lailatul Qadar bisa dilihat dari hari pertama dari bulan Ramadhan:

 قال الغزالي وغيره إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر فإن كان أوله يوم الأحد أو يوم الأربعاء فهي ليلة تسع وعشرين أو يوم الاثنين فهي ليلة إحدى وعشرين أو يوم الثلاثاء أو الجمعة فهي ليلة سبع وعشرين أو الخميس فهي ليلة خمس وعشرين أو يوم السبت فهي ليلة ثلاث وعشرين قال الشيخ أبو الحسن ومنذ بلغت سن الرجال ما فاتتني ليلة القدر بهذه القاعدة المذكورة

1. Jika awalnya jatuh pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29.

2. Jika awalnya jatuh pada hari Senin maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21.

3. Jika awalnya jatuh pada hari Selasa atau Jum'at maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-27.

4. Jika awalnya jatuh pada hari Kamis maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-25.

5. Jika awalnya jatuh pada hari Sabtu maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-23.

Syekh Abul Hasan As-Syadzili berkata: “Semenjak saya menginjak usia dewasa Lailatul Qadar tidak pernah meleset dari jadwal atau kaidah tersebut." Kaidah ini sesuai dengan keterangan dalam Hasyiah al-Jamal, hal. 480: 

 كما اختاره الغزالي وغيره وقالوا إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر فإن كان أوله يوم الأحد أو الأربعاء فهي ليلة تسع وعشرين أو يوم الاثنين فهي ليلة إحدى وعشرين أو يوم الثلاثاء أو الجمعة فهي ليلة سبع وعشرين أو يوم الخميس فهي ليلة خمس وعشرين أو يوم السبت فهي ليلة ثلاث وعشرين. 

Berbeda dari keterangan dalam I'anatut Thalibin dalam halaman 258, kitab Hasyiah al-Bajury dalam juz pertama halaman 304, mencantumkan kaidah lain: 

 وإناجميعا إن نصم يوم جمعة # ففى تاسع العشرين خذ ليلة القدر وإن كان يوم السبت أول صومنا#فحادي وعشرين إعتمده بلاعذر وإن هلّ يوم الصوم فى أحد # ففى سابع العشرين مارمت فاستقر وإن هلّ بالإثنين فاعلم بأنّه # يوافيك نيل الوصل فى تاسع العشرى ويوم الثلاثاإن بدا الشهرفاعتمد # على خامس العشرين تحظ بها القدر وفى الأربعاء إن هلّ يامن يرومها # فدونك فاطلب وصلها سابع العشي ويوم الخميس إن بدا الشهر فاجتهد # توافيك بعد العشر فى ليلة الوتر 

(Jika awal puasanya Jumat maka pada malam ke-29; jika Sabtu maka pada malam ke-21; jika Ahad maka pada malam ke-27; jika pada Senin maka pada malam ke-29; jika Selasa maka pada malam ke-25; jika Rabu maka pada malam ke-27; jika Kamis maka pada sepuluh akhir malam-malam ganjil). Jika kita mengikuti kaidah ini, malam Lailatul Qadar pada 1440 Hijriah atau 2019 Masehi ini bisa berbeda-beda, tergantung keterangan dari kitab mana yang hendak kita pedomani.

Mengacu pada keterangan dalam kitab Hasyiah Jamal dan I'anatut Thalibin, Lailatul Qadar insyaAllah jatuh pada malam ke-21 karena awal siang Ramadhan terjadi pada Senin, 6 Mei 2019. Malam ke-21 terjadi pada Sabtu malam, 25 Mei 2019. - Mengacu pada keterangan dalam kitab Hasyiah al-Bajury , Lailatul Qadar insyaallah jatuh pada malam ke-29 karena awal puasa Ramadhan terjadi pada hari Senin. Malam ke-29 terjadi pada Ahad malam, 2 Juni 2019.

Kaidah ini tercantum dalam kitab-kitab para ulama termasuk dalam kitab-kitab fiqih bermazhab Syafi’i (fiqh Syafi’iyyah). Rumus ini teruji dari kebiasaan para ulama yang telah menemui Lailatul Qadar.

Demikianlah ijtihad Imam Al-Ghazali dan disetujui oleh banyak ulama sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab fiqih. Tentang hakikat kepastian kebenarannya, jawaban terbaiknya adalah wallahu ‘a’lam (hanya Allah yang paling tahu). Karena itu, walaupun titik pusat konsentrasi qiyam ramadhan dan ibadah kita boleh diarahkan sesuai dengan kaidah tersebut, hendaknya kita terus mencari malam yang penuh kemuliaan itu di malam atau tanggal apa dan mana pun, dan terutama pada malam ganjil, dan terutama pada malam-malam sepuluh akhir, dan terutama lagi pada malam ganjil di sepuluh akhir.

*Kaidah Menandai Malam lailatul Qadar Menurut Imam Al Ghazali (Oleh: Ust. Yusuf Suharto (Tim ASWAJA Center PWNU Jawa Timur)

Komentar

Popular Posts

Kisah Syam'un Al-Ghazi dan Lailatul Qadr

Kisah tentang 1000 bulan, berawal dari seorang Nabiyullah yang bernama Nabi Syam’un al-Ghazi as. Nabi dari kalangan Bani Israil. Beliau adalah hakim ketiga terakhir pada zaman Israel kuno. Nabi Syam’un al-Ghazi As, memiliki beberapa nama, dalam bahasa Arab, beliau disebut dengan Syamsyawn atau Syam'un.  Dalam bahasa Ibrani, disebut Šimšon, dalam bahasa Tiberias, disebut Šhimšhôn; dalam Alkitab Nasrani, disebut Samson.  Nama Syam’un sendiri artinya:  "Yang berasal dari matahari”,  Sedangkan Al-Ghozi, artinya:  “Yang berasal dari Ghazi”  (Ghaza, Palestina sekarang). Suatu ketika Nabi Muhammad saw, Berkumpul bersama para sahabat dibulan Suci Ramadhan.  Nabi Muhammad SAW, terlihat tersenyum sendiri, lalu ditanya oleh para sahabatnya:  “Apa yang membuatmu tersenyum wahai Rasulullah”. Rosululloh menjawab:  Diperlihatkan kepadaku dihari akhir, ketika seluruh manusia dikumpulkan dipadang mah’syar, ada seorang ...

Kisah Salman Al-Farisi Menjadi Penjamin Pembunuh

Suatu hari, Sayyidina Umar sedang duduk di bawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Di sekelilingnya, para sahabat sedang asyik mendiskusikan sesuatu. Tiba-tiba datanglah tiga orang pemuda. Dua pemuda memegangi seorang pemuda lusuh yang diapit oleh mereka. Ketika sudah berhadapan dengan Sayyidina Umar, kedua pemuda yang ternyata kakak beradik itu berkata : “Tegakkanlah keadilan untukku, wahai Amirul Mukminin!” “Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatan pemuda ini !”. Sayyidina Umar segera bangkit dan berkata : “Bertakwalah kepada Allah, benarkah engkau membunuh ayah mereka, wahai anak muda? ”Pemuda lusuh itu menunduk sesal dan berkata : “Benar, wahai Amirul Mukminin.” “Ceritakanlah kepada kami kejadiannya.”, tukas Sayyidina Umar. Pemuda lusuh itu kemudian memulai ceritanya : “Aku datang dari pedalaman yang jauh, kaumku memercayakan aku untuk suatu urusan muamalah untuk kuselesaikan di kota ini. Sesampainya aku di kota ini, aku ikat untaku pada sebuah poh...

Al-Hikam: Interaksi Ubudiyah Dan Rububiyah

Syeikh Ibnu ‘Athaillah As-Sakandary : ”Bila anda ingin dilimpahi anugerah-anugerah, maka benarkanlah kefakiranmu dan rasa butuhmu di hadapanNya." ”Sesungguhnya sedekah-sedekah  itu hanya bagi orang-orang yang fakir.” (At-Taubah 60). Apa yang dimaksud dengan meluruskan dan membenarkan kefakiran dan rasa butuh itu? Maknanya adalah menguatkan keduanya dalam dirimu, hingga sampai pada tingkat rasa yang kuat dalam seluruh waktu dan keadaan. Jika belum bisa, anda harus meyakini bahwa dua sifat tersebut akan selalu ada dalam eksistensi anda, karena secara esensial sifat fakir dan butuh itu selalu ada padamu. Menurut Syeikh Zarruq hal ini harus diwujudkan dengan: Megukur bahwa diri anda sesungguhnya tiada. Mewujudkan hal itu secara rinci dalam kondisi anda. Bahwa dalam gerak atau diam, tetap saja ketiadaan anda menjadi bukti. Selebihnya siapa yang benar kefakirannya maka ia berhak mendepatkan sedekah dari Allah Azza wa-Jalla berupa anugerah-anugerahNya. ...