Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2011

IJTIHAT PERDAGANGAN BERJANGKA

Karena teori perubahan hukum seperti dijelaskan diatas dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktik perekonomian, maka PBK dalam system hukum Islam dapat di analogikan dengan bay’ al-salam ‘ajl ni’ajil. Bay’ al-salam dapat diartikan sebagai berikut : al- Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dapat dimasukkan kedalam kategori al-masa’il al-mu’ashirah atau masalah-masalah hokum Islam kontenporer. Karena itu, status hukumnya dapat